Wednesday, May 30, 2012

Cara Melaporkan Blog Copas [Copy Paste] ke Google

Inilah yang banyak dikeluhkan oleh blogger2 di dunia yaitu penjiplaan tanpa menghargai link sumber / penciptanya. Apalagi pas kita yang bikin artikel dan sudah berada di posisi yang di Pencarian Google tiba2 di copi paste oleh blog lain, malahan blog yang copi paste menindih atau menendang blog kita entah kemana di Serp Google, Pasti rasanya kesel banget. Mungkin langkah dibawah ini pas banget buat yang merasa blognya di Copas oleh Copaser yaitu laporin aja di google pasti kalau benar ada faktanya blog yang mencopas itu pasti di hapus.

Apakah anda pernah mengalaminya sebelumnya...? Jika ya, Pasti anda akan sangat kesal sekali apabila postingan agan di Copas seluruhnya tanpa meninggalkan LINK yang mengarah ke postingan punya agan. kalau hanya satu postingan sih mungkin kita tak seberapa kesal ya, tapi apabila itu terjadi beberapa kali, kita Wajib mengambil tindakan tegas gan.
Bagi yang belum tau Cara Melaporkan Blog Copas (Copy Paste) ke Google, akan saya bahas di postingan saya kali ini!



Sebaiknya kita melaporkan langsung kepada yang berwajib, Halaahhh kelaman nih.....! Langsung aja simak caranya di bawah ini :

1.Masuk ke Google dmca,...
   Akan muncul gambar, lalu pilih Blogger/Blogspot



2. Geser scroll ke bawah akan muncul tampilan mirip di atas

    Jelaskan sifat dasar permintaan Anda pilih "Saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya"
    Apakah Anda pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama mereka? Pilih Ya, saya adalah pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar

 Jangan membuat klaim palsu

    Saya telah membaca informasi di atas dan ingin melanjutkan. Pilih ya
    Karya apa yang diduga melanggar dan sedang dipermasalahkan tersebut? Pilih Teks


3. Buka link (kata) formulir ini

Atau gunakan formulir ini untuk mengirimkan permintaan Anda. Perhatikan bahwa Anda akan diminta masuk ke Akun Google untuk mengirimkan permintaan.

4. Masukkan Nama Anda sebagai Pelapor,  Nama Blog/usaha anda, alamat email pilih negara
5. Terus geser lihat gambar di bawah;

    Pada form atas masukkan url lengka postingan blog yang di copas
    Pada form di bawahnya masukkan alasan mengapa anda melapor

6. Masukkan url postingan blog yang diduga mencopas postingan blog sobat.
7. Centang kedua form pada item Pernyataan Tersumpah.
8. Terakhir, Masukkan nama anda pada form terakhir ( Tanda tangan digital) persis nama pada langkah nomor 4, contoh Blogger copas pada langkah no 4, maka pada langkah nomor 8 tulis juga Blogger copas. Klik Submit / Kirim

9. Setelah itu akan muncul pemberitahuan bahwa laporan kita akan diproses, Kemudian buka email yang kita pakai masukkan pada langkah 4 tadi. Akan ada peberitahuan juga. Tunggu satu atau dua hari, maka akan muncul lagi pemberitahuan dari google bahwa laporan sudah selesai diproses dan ditindak lanjuti.

10. Sekian...! semoga membantu....!

Sumber : http://blogergoblok.blogspot.com/2012/05/cara-melaporkan-blog-copas-copy-paste.html

Dan buat copaser hati2 jangan asal copas, hargai penciptanya dengan mencantumkan link sumber..!

2 comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...